Rakernas Agnia Care Rumuskan Strategi Pendayagunaan Zakat untuk Pengentasan Kemiskinan Ekstrem
NESTREF -- Rakernas Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas) Agnia Care yang diselenggarakan pada 8 Desember 2025 di Jakarta menegaskan komitmen lembaga dalam memperkuat peran zakat sebagai instrumen pemberdayaan dan pengentasan kemiskinan ekstrem.
Forum bertema “Meneguhkan Spirit Tasawuf dalam Transformasi Layanan Zakat Nasional” ini membahas strategi pendayagunaan dana zakat berbasis pemberdayaan mustahik yang tidak hanya bersifat bantuan, tetapi mendorong kemandirian.
Transformasi layanan zakat yang dibahas tidak semata mengenai modernisasi sistem, tetapi pemaknaan ulang peran zakat sebagai instrumen pembangunan sosial.
Dalam berbagai sesi, peserta Rakernas menegaskan bahwa tasawuf menjadi kerangka etik yang mengarahkan langkah pemberdayaan agar berangkat dari keikhlasan, amanah, dan keberpihakan kepada mereka yang berada dalam kondisi paling rentan.
Direktur Zakat dan Wakaf Kementerian Agama RI, Prof. DR. H. Waryono, M.Ag, menyoroti pentingnya tata kelola yang sistematis sebagai fondasi bagi program pengentasan kemiskinan.
“Rakernas Agnia Care ini bagi saya adalah credit point untuk peletakan dasar pengelolaan zakat yang baik sehingga perlu dirembug bersama,” terangnya yang menekankan bahwa program pemberdayaan harus dibangun di atas perencanaan matang.
Ia juga menegaskan pentingnya arah jangka panjang. Dalam konteks pengentasan kemiskinan ekstrem, konsolidasi dan perencanaan jangka panjang menjadi elemen penting dalam memastikan efektivitas program.
“Karena lembaga baru, maka yang terpenting itu adalah konsolidasi dalam rangka mempersiapkan langkah langkah ke depan, lima tahun minimal,” ujarnya.
Ketua Yayasan Agnia Care, Yudhi Ginanjar, menyampaikan bahwa nilai spiritualitas mengarahkan orientasi pemberdayaan. Nilai tersebut memastikan bahwa pendayagunaan zakat dilakukan dengan adab dan sensitivitas sosial yang tinggi.
“Pengelolaan zakat tidak cukup hanya dengan sistem yang modern dan akuntabel, tetapi juga harus ditopang dengan integritas, spiritualitas, dan kesadaran ibadah,” katanya.
Mursyid Tarekat Idrisiyyah, Syech Akbar Muhammad Faturahman, M.Ag, menambahkan bahwa tasawuf memberikan arah keberlanjutan dalam pendayagunaan zakat.
Pandangan ini memperkuat pendekatan pemberdayaan yang tidak hanya berorientasi pada hasil material, tetapi juga perubahan perilaku dan kapasitas.
“Ketika zakat dikelola dengan ruh tasawuf, maka yang lahir bukan sekadar distribusi dana, tetapi transformasi jiwa, kemandirian, dan kemuliaan hidup mustahik,” katanya.
Direktur Eksekutif Agnia Care, RM Suryanto Sarjodiningrat, menyatakan bahwa Rakernas memfokuskan penguatan strategi pemberdayaan berbasis tasawuf.
“Kami berkomitmen menghadirkan layanan zakat yang bukan hanya cepat dan transparan, tetapi juga penuh empati, adab, dan keberpihakan jangka panjang,” ujarnya.
Komitmen ini mengarah pada program pemberdayaan yang tidak hanya merespons kebutuhan dasar, tetapi juga membangun ketahanan ekonomi mustahik.
Rakernas yang dibuka oleh Walikota Administrasi Jakarta Timur, Munjirin, diikuti Pembina, Pengurus, Pengawas, Kepala Perwakilan, Koordinator ZIS, dan mitra strategis yang mengevaluasi program nasional serta merumuskan strategi pendayagunaan zakat berbasis pemberdayaan.
Salah satu fokus pembahasan adalah penguatan layanan digital untuk meningkatkan efektivitas distribusi serta monitoring program pengentasan kemiskinan ekstrem.
Melalui forum ini, Agnia Care meneguhkan peran zakat sebagai alat pembangunan sosial dengan berorientasi pada keberlanjutan, kemandirian, dan peningkatan kesejahteraan kelompok rentan. Transformasi berbasis tasawuf menjadi kerangka etik yang menjaga agar program pemberdayaan tetap berlandaskan empati dan keikhlasan.


0 Komentar